oleh

Kanit Jatanras Bersama Team tarsius presisi Polres Bitung Amankan Belasan Miras Jenis Cap Tikus

BITUNG | Kanit Jatanras Ipda Doly Irawan S.Tr.K bersama dengan team tarsius presisi Polres Bitung yang di pimpin Ka team Ipda Novi Pamula mengamankan barang bukti minuman keras (Miras) jenis cap tikus di salah satu rumah pelaku yang berinisial ME warga kelurahan Sagerat Kecamatan. Matuari kota Bitung

Berdasarkan perintah lisan Kapolres Bitung dengan Sprint Kapolres Bitung No. Sprint/1187/Xll/PAM.5.1.1/2021

Kasubag Humas polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Menerangkan bahwa sekitar pukul 20.30 wita, team tarsius presisi melaksanakan Apel Konsolidasi untuk melaksanakan kegiatan Operasi minuman keras jenis cap tikus yang di pimpin langsung oleh Ka team Ipda Novi Pamula dan diikuti oleh 5 (lima) personil team tarsius presisi.

Lanjut Kasubag Humas, dan sekitar pukul 21.00 wita, Ka team tarsius presisi Ipda Novi Pamula bersama dengan Kanit Jatandras Ipda Doly Irawan langsung bergerak ke lokasi (TKP) penjualan minuman keras jenis cap tikus yang sudah maping/Lidik oleh anggota team sebelumnya yang berbeda di lokasi,”Ucap Hermanses

Adapun tindakan dari team tarsius presisi yaitu mengamankan barang bukti ke Mapolres Bitung dan di serahkan ke satuan fungsi Narkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”Ujarnya

Karena banyaknya permasalahan kriminal penganiayaan di kota Bitung yang di sebabkan oleh pelaku yang sudah mengkonsumsi miras,”Tutup Kasubag Humas Hermanses Katiandagho.

(SDU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *