Lampung Barat | Peratin Pekon Padang cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga kuat ada indikasi Mark-up (Korupsi) Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2021, Senin 03/01/2022.
Tim Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lambar, telah melakukan investigasi ke Pekon Padang Cahya yang diduga ada indikasi mark up (korupsi) Dana Desa Tahun 2021.
Terkaid penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 ada beberapa aitem yang diduga mark-up (dikorupsi) oleh Peratin Padang Cahya.
Sementara itu, sebelum Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lambar melaporkan adanya dugaan tersebut, Ketua LMPP mengirikan Surat Somasi yang bertujuan untuk mengkelarifikasikan untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.
Dedi Ferdiansyah Ketua LMPP Marcab Lambar mengatakan, sebelum saya melaporkan dugaan ini lebih lanjut, saya mengirimkan surat untuk kelarifikasi terkaid hal ini kepada peratin pekon padang cahya.
“tujuan saya mengirim surat itu agar tidak ada salah paham antara pihak peratin dan saya, sementara ini saya menunggu jawaban dari peratin tersebut.” ujar Dedi Ferdiansyah.
Lanjut dedi, Jika berkas indikasi itu sudah memenuhi unsur dugaan tersebut, tidak menutup kemungkinan secepatnya Lmpp akan ajukan surat laporan/pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri Liwa agar dapat melakukan pemeriksaan seluruh iteam kegiatan Dana Desa (DD) di Pekon Padang cahya tahun 2021, Tutup nya Dedi.
(Haryadi)
Komentar