LANGKAT | Hasil pantauan langsung Kru Media ini saat terjun mendatangi lokasi dimana keberadaan bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Tebing Tanjung Selamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.dugaan pemilik diback-up oleh oknum pemerintahan setempat terkesan areal tersebut Sah dimata masyarakat hingga terbilang kebal terhadap hukum.
Menurut keterangan yang terhimpun kru media saat dilapangan dari salah nara sumber warga setempat,yang enggan menyebutkan indititasnya bernisial Gtg,Rekom dan Izin penempatan Bangunan ruko diareal DAS tersebut,telah dikeluarkan oleh pihak kecamatan dan Kades setempat,Dugaan dengan mengeluarkan dana atmitrasi Empat Puluh juta,Untuk Camat Padang Tualang Tiga Puluh juta dan Kades Tebing Sepuluh juta.Tuturnya.
Camat Padang Tualang, H Ramlan terkesan gugup ditanya soal keberadaan bangunan 14 pintu yang bebas berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.”Malahan pak Camat membuang bola permasalahan”kirim pesan lewat via seluler kepada media,memberi pesan arahan temui aja Kepala Desa”untuk menghindari dikonfirmasi dari wartawan.
Terpisah,informasi lain yang dihimpun awak media dari Nara sumber saat berada dekat lokasi bangunan,Selasa (4/1/2022),Kades mengeluarkan SKT tanah tampa ada dasar atau asal usul siapa pengarapnya.
“Setahu saya, orang yang mengarap tanah DAS tersebut yang pertama sudah meninggal dunia dan tidak memiliki keturunan”Kenapa Kades berani dan bisa mengeluarkan SKT.Ujar warga bernisial R dengan suara keras penuh tanda tanya kepada awak wartawan ini.
Dugaan permasalahan pembuatan SKT sebidang tanah DAS yang dikeluarkan Sukisno Kades Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.” tanpa ada penjelasan surat asal usul pengarap yang gak jelas, hingga lahan tersebut berhasil dijual belikan oleh salah satu warga yang mengaku anak angkat dari si pengarap tanah.
Menurut banyaknya tanggapan masyarakat setempat, Kepala Pimpinan Kecamatan Yang bernama Ramlan justru membela habis-habisan pemilik bangunan yang telah mendirikan bangunan di lokasi DAS tersebut yang diduga kuat demi meraup keuntungan pribadinya.
(Hermansyah)
Komentar