Bukittinggi | Sumbartoday.online — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi membenarkan pernyataan yang disampaikan Kapolres AKBP Dody Prawiranegara terhadap skema dan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun baru masehi hari ini hingga malam nanti.
Hal demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK, SH, MH kepada RRI di ruang kerja hari ini, Jumat (31/12/2021). Pihaknya memang tidak melakukan penutupan arus lalu lintas di dalam Kota Bukittinggi, namun mengacu pada situasi kepadatan kendaraan yang ada di dalam kota.
Pihaknya akui Jam Gadang menjadi tujuan masyarakat ketika malam pergantian tahun baru masehi sehingga diterapkan sejumlah rekayasa dan skema. Jika terjadi kepadatan lalu lintas dan massa maka sejumlah titik simpang yang mengarah ke dalam Kota Bukittinggi akan disekat seperti di Simpang Tembok, Pendakian Wowo, Simpang Jambu Air, Simpang Capella, Simpang Ateh Ngarai, Simpang Pendakian Benteng, Simpang BMW, Simpang Tugu Polwan, Simpang Jembes, Simpang Pasar Banto, Simpang DPRD, Simpang Kangkung.
Penutupan atau penyekatan itu dilakukan secara tentative sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Masyarakat diminta memahami dan mematuhi aturan atau kebijakan yang dilakukan di Kota Bukittinggi.
“rekayasa lalu lintas menjelang pergantian tahun dari 31 Desember 2021 ke 1 Januari 2022, kita tentative melihat situasi dan kondisi , untuk rencana kita sekat beberapa persimpangan mulai pukul 17:00 wib, namun kita melihat situasi jika memang arus lalu lintas sudah padat menjelang waktu itu kita bisa percepat lakukan penyekatan kendaraan, memang dari statemen bapak Kapolres tadi bahwa tidak ada penutupan akses kendaraan, namun kondisi adanya keramaian kerumunan seperti pusatnya di Jam Gadang otomatis kita melakukan langkah-langkah antisipasi, salah satu penyekatan di titik-titik masuk yang ada di daerah ini,” ujarnya
Pihaknya akui bahwa Pemko Bukittinggi menyikapi kawasan Jam Gadang yakni pelataran atau pedestriannya ditutup untuk umum dengan diberi pagar pembatas sekeliling icon daerah itu. Kemudian, lampu dan air mancur juga dimatikan, namun ada kemungkinan masih ada pengunjung atau masyarakat yang akan keluar rumah hingga berada di destinasi itu, alhasil tim yang dibentuk oleh Kapolres melakukan penyisiran untuk menjamin penerapan Protokol Kesehatan dan gelar operasi yustisi.
“ orang –orang yang berjalan kaki atau duduk di kawasan itu akan disisir oleh tim yang telah dibentuk atau disprintkan oleh bapak kapolres. Pedisiplinan prokes dan pembubaran untuk kerumunan massa.
Disebutkan Kasat Lantas Polres Bukittinggi, jika diberlakukan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan maka warga yang berdomisili di daerah ini dapat berkoordinasi dengan aparat di lapangan. Pada tiap persimpangan yang menjadi titik penyekatan itu dikawal oleh dua orang aparat satlantas dan diback up oleh personil dinas perhubungan sehingga pembatas jalan pun ditempatkan di sisi persimpangan.
Pihaknya juga minta koordinasi dari pihak perhotelan dan penginapan yang tersebar di Kota Bukittinggi untuk mematuhi aturan yang diberlakukan terhadap tamu yang datang ke daerah ini, sehingga kendaraan dan ketersediaan lahan parker patut menjadi perhatian serius.
Sumber: ikhsan
Komentar