oleh

Bhabinkamtibmas Bonto Bontoa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Kantor Camat Guna Ciptakan Rasa Aman

GOWA | Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto bontoa gowa Aiptu Syamsuddin lakukan pemantauan atas kegiatan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan di Kantor Camat Somba opu gowa pagi ini Rabu (22/12/21) Pukul 08.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Syamsuddin selaku bhabinkamtibmas hadir dalam kegiatan dimaksud bersama unsur tiga pilar lainnya yakni Lurah bonto bontoa Iqra A. Iqbal S.STP bersama Babinsa Sertu Syamsir serta Tim Nakes dari Puskesmas Somba opu masing-masing dr. Mila Halim,
Suniarti Amd, Kep dan Pratiwi Kusuma Ningrum Amd, Kep.

Sebelum kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas bersama unsur pilar memberikan himbauan dan arahan kepada peserta vaksin agar dalam kegiatan ini tetap mematuhi prokes dan tertib menjalankannya dengan tidak berdesak desakan saat mengantri panggilan.

Disampaikan pula kepada penerima vaksin agar melaksanakan tahapan vaksin yang dimulai dari Pendaftaran dengan memperlihatkan persyaratan yang dibawa kemudian ke tempat pemeriksaan tensi lalu screning setelah itu ke tempat penyuntikan vaksin lalu validasi dan pengambilan kartu vaksin.
“Adapun jenis vaksin yang di pergunakan saat ini adalah jenis Sinovac dan Pfizer.”

Dijelaskan Bhabinkamtibmas bahwa sebegitu pentingnya vaksinasi dilaksanakan sehingga warga yang akan mengurus kepentingan di pemerintahan maupun swasta wajib memperlihatkan bukti kartu vaksinnya atau sudah terdaftar di aplikasi peduli lindungi begitupun juga bagi warga penerima Bansos harus memperlihatkan bukti bahwa mereka sudah di vaksin. terang Aiptu Syamsuddin.

Ditambahkan Bhabinkamtibmas bahwa apa yang kami lakukan bersama unsur tiga pilar kamtibmas selain memantau dan memonitoring kegiatan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta vaksin maupun pelaksanaannya. ungkapnya.

Saat di konfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, mengatakan bahwa “Pemberian Vaksin covid-19 kepada seluruh warga masyarakat wajib di laksanakan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan pembentukan kekebalan tubuh dalam suatu kelompok (herd immunity) dan bagi warga khususnya di Kab Gowa yang akan mengurus kepentingan dalam pemerintahan maupun swasta wajib perlihatkan bukti kartu vaksinnya dan hal ini sesuai surat edaran Bupati Gowa yang disepakati bersama oleh Forkopimda Kab Gowa.” jelasnya.

(Humas Somba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *