oleh

Sat Reskrim Polres Kendal Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Mbah Suratmi

KENDAL, SHOOTLINECORP. COM – Sat Reskrim Polres Kendal langsung bergerak melakukan pendalaman terkait meninggalnya Mbah Suratmi warga RT 4 RW 1 Desa Korowelang Anyar Kecamatan Cepiring Kendal Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan pihaknya hingga saat ini terus melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang lanjut usia (lansia) di Korowelang Anyar.

“Saat ini masih kita selidiki dan lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan, Minggu (19/12/2021).

Daniel juga menyampaikan, korban yang akhirnya meninggal dunia saat ini dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani otopsi. “Kita juga sedang menunggu hasil otopsi ini. Minta doanya, semoga kasus ini cepat kita ungkap,” tandasnya.

Dikabarkan, Mbah Suratmi ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya dengan luka di kaki dan kepala serta bersimbah darah.

Sunarto (41) yang tak lain adalah tetangga Mbah Suratmi pertama kali mengetahui kondisi wanita lanjut usia (lansia) yang diduga korban penganiayaan sekitar pukul 8 pagi. Ia sengaja datang untuk mengantarkan makanan kepada Mbah Suratmi.

Namun, saat masuk ke rumah Mbah Suratmi hingga ke rumah bagian belakang atau dapur, Sunarto kaget karena menemukan Mbah Suratmi sudah dalam kondisi terbaring dan berlumuran darah di lantai dapurnya.

Saat ditemukan, kondisi Mbah Suratmi yang dipenuhi luka di sekujur tubuhnya masih dalam keadaan sadar. Sunarto dengan spontan langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga-tetangganya.

Warga yang berdatangan kemudian berinisiatif untuk membawa Mbah Suratmi ke Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal. Hal ini dilakukan mengingat luka parah yang diderita Mbah Suratmi.

Namun nahasnya, nyawa Mbah Suratmi tak tertolong lagi sesampai di rumah sakit. Lansia ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Soewondo Kendal saat dalam perawatan.

(Pewarta: Supriyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *